Kesehatan Lingkungan
Program kesehatan lingkungan merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan sehingga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan manusia dan sesuai Kepmenkes RI no.1428/2006 yaitu kesling wajib dilaksanakan puskesmas.
Tujuan umum pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas adalah untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan mencegah penyakit atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan serta dalam rangka mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan, perlu diselenggarakan pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas (Permenkes, 2015).