Selamat Datang di Portal Resmi Puskesmas Pegagan Julu II

Tak Berkategori

PENYELENGGARAAN AKREDITASI PUSKESMAS PEGAGAN JULU II KECAMATAN SIEMPAT NEMPU KABUPATEN DAIRI

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakatyang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin sempurna kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan.

Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi. Dengan implementasi standar akredaitasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan.

Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Pada tanggal 22, 23, 24 April 2024 telah dilakukan proses reakreditasi di UPT Puskesmas Pegagan Julu II. Tim LPA Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) yang ditugaskan sebagai surveyor di UPT Puskesmas Pegagan Julu II yaitu dr. Derlina Nasution, M.K.M selaku ketua dari Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang, dan Liory Olganita Banjarnahor, SKM Bidang tata Kelola Sumber Daya dan UKM. Seluruh Pegawai UPT Puskesmas Pegagan Julu II turut antusias dalam mengikuti reakreditasi Puskesmas.

Back to top button